Minggu, 06 Januari 2019

Perjuangan Misbakhun patut Dicontoh ,ujar Jusuf Kalla


Saat terjadinya kasus Misbakhun, ia kemudian diperiksa dan ditanyai berbagai macam argumen hukum oleh petugas agar dirinya mau menandatangani surat penangkapan seperti yang diamanatkan Undang-Undang. Dalam kasus Misbakhun ini berdasarkan logika keadilan hukum dan hak-hak kewarganegaraan, ia sempat bersikeras karena tidak melihat ada alasan kuat untuk menandatangani dokumen penangkapan itu.

"Jika dalam dokumen itu disebutkan bahwa saya melakukan segala macam tuduhan yang ditimpakan, saya tidak akan pernah menandatanganinya sampai kapanpun. Tapi, saya akan bersedia menandatangani, jika alasan penangkapan saya diubah menjadi 'Ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono'," tuturnya.

Petugas Kepolisian akhirnya menerima alasan itu. Namun Misbakhun akhirnya mau menandatangani surat penangkapan yang di dalamnya tertera kalimat, “ditahan kerena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” itu.

Karena adanya penangkapan yang terjadi atas kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun sempat divonis penjara selama setahun di PN Jakarta Pusat. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun. Akan tetapi, dalam tahapan kasasi Mahkamah Agung memperkuat putusan banding yang memperberat vonisnya itu.

Dengan kuat hati, atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi akhirnya Misbakhun pun menjalani semua hukuman itu. Namun, pada proses Peninjauan Kembali, MA menyatakan bahwa dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini ternyata Misbakhun tidak bersalah dan terbebas dari vonis. Misbakhun tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang tertera dalam dakwakan. Politisi asal Pasuruan itu akhirnya masih menunggu rehabilitasi namanya oleh negara dan PKS.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada masa itu mengatakan, dalam kasus Misbakhun ini pasti disetiap perjuangan ada resiko seperti Misbakhun. Sama dengan perjuangan Bung Karno yang sempat dipenjara. Tetapi, politisi di era sekarang termasuk Misbakhun, harus berhati-hati karena karena bisa terkena persoalan yang diluar dugaan dalam upaya menegakkan kebenaran.

"Saat voting Century, Misbakhun bersama Akbar Faisal (politisi Hanura) atraktif dan agak kenes. Mungkin lawan politiknya makin jengkel. Andai Misbakhun tidak seteatrikal mungkin tidak dikorbankan seperti itu, ," kata Hajriyanto menceritakan suasana rapat paripurna DPR, pada 3 Maret 2010 yang dimenangkan pengusung hak angket kasus Century. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar