Reality News - Polres Metro Bekasi membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada warga Kabupaten Bekasi yang hari lahirnya 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
"Pemberian dan perpanjangan SIM gratis ini dilakukan besok, bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara. Ini merupakan rangkaian perayaan Hut Bhayangkara," kata Kasubag Humas Polres Metro bekasi, AKP Sunardi di Cikarang, Minggu(30/6/2019).
"Kalau yang namanya berhubungan dengan Kepolisian RI misalnya Catur, Bintara atau lainnya, nanti diseleksi dan dipilih berdasarkan keputusan panitia," ucapnya.
Kemudian warga haruslah berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik Kabupaten Bekasi, dan lulus ujian teori serta praktik. Sunardi menyebut, biaya gratis itu hanya untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sementara untuk tes kesehatan dan asuransi ditempuh sesuai prosedur.
"Kita ingin agar warga kabupaten Bekasi taat aturan dalam berkendara dan patuh aturan lalu lintas serta memiliki memiliki SIM. Bagi mereka yang belum bisa mengikuti program SIM gratis ini bisa buat sendiri di Polres Metro Bekasisesuai prosedur dan tanpa calo, jika pemohon SIM bersungguh-sengguh menjalankan tes dan mengikuti prosedur, maka dipastikan akan lulus," kata Sunardi.[]
Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar